Pembentukan Panitia Penjaringan Anggota BPD Periode 2020 - 2025

Adm | 08 September 2019 19:53:22 | Berita Desa | 624 Kali

Pragu - pragu-rembang.desa.id, Sabtu (07/09) Pemerintah Desa Pragu bersama lembaga desa dan beberapa perwakilan masyarakat mengadakan musyawarah desa (musdes) yang membahas pembentukan panitia pengisian anggota BPD periode 2020 - 2025. Musdes tersebut diadakan pada malam hari di balai desa.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019, pemerintah desa wajib membentuk panitia pengisian anggota BPD sebagai pelaksana pemilihan. Susunan panitia dalam musdes tersebut terdiri dari ketua, sekretaris dan 3 anggota. Panitia dipilih oleh peserta musdes berdasarkan integritasnya. Oleh karena itu,, panitia diharapkan dapat menjalankan tugas dan tidak memihak calon manapun.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung