Pragu - pragu.rembang.desa.id, Pada Sabtu (06/06/2020) Pemerintah Desa Pragu membentuk Satgas Jogo Tonggo di Balai Desa Pragu. Pembentukan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan "Satgas Jogo Tonggo".
Program ini dimaksudkan agar masyarakat desa saling menjaga dan memantau tetangga sekitar di masing-masing Rukun Warga (RW). Satgas Jogo Tonggo akan diketuai RW, dibantu para ketua Rukun Tetangga, dan beranggotakan tim kesehatan, tim ekonomi, tim keamanan dan sosial serta tim hiburan.
Unduh Lampiran:
Kepala Desa Bentuk Satgas Jogo Tonggo