Satgas Covid-19 dan Pemerintah Desa Pantau Pelaksanaan PPKM Mikro

Adm | 24 Februari 2021 10:07:08 | Berita Desa | 524 Kali

Pragu - pragu-rembang.desa.id, Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan virus COVID-19 yang ada di wilayah Jawa-Bali.

Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/0365/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Rembang.

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Rembang tersebut, Satgas Covid-19 dan Pemerintah Desa Pragu melakukan sosialisasi dan pemantauan terkait pelaksanaan PPKM Mikro sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) hingga Rukun Tetangga (RT). Mereka juga membagikan masker kepada warga yang sedang beraktivitas di luar rumah tetapi tidak memakai masker.

Pos Komando (Posko) penanganan COVID-19 yang ada di desa juga mulai dioptimalkan dengan cara menjadwal pengurus untuk piket di Posko PPKM Mikro.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung