APBDes Tahun Anggaran 2019 Desa Pragu Disahkan

Adm | 12 Maret 2019 18:35:13 | Berita Desa | 827 Kali

Pragu – pragu-rembang.desa.id, Menjelang pelaksanaan kegiatan tahun 2019, pemerintah Desa Pragu pada Senin (11/03) mengadakan musyawarah desa (musdes) yang bertempat di balai desa. Musdes kali ini membahas tentang rancangan APBDes tahun anggaran 2019 yang akan ditetapkan menjadi APBDes tahun anggaran 2019.

Acara ini dihadiri oleh jajaran muspika Kecamatan Sulang, BPD, lembaga-lembaga yang ada di desa dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pragu, Ahmad Subhan dalam sambutannya berpesan agar pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 sesuai dengan harapan dan tahapan yang telah ditentukan.

“Pemerintah Desa Pragu meminta dorongan dan partisipasi dari lembaga dan perwakilan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tahapan yang telah kami rencanakan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Sulang yang berkesempatan hadir juga memberikan beberapa pesan. “Kegiatan fisik harus dilaksanakan secara swakelola, tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga maupun borongan. Maka yang harus melaksanakan adalah pemerintah desa dan masyarakat setempat, terutama masyarakat kurang mampu,” kata Slamet Haryanto.

APBDes tahun anggaran 2019 ditetapkan dan disahkan oleh ketua BPD, Abdul Muhaimin, selaku pimpinan musdes.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung