Pragu - pragu-rembang.desa.id, Tahun 2019 Kabupaten Rembang mendapatkan jatah program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 60.000 bidang.
Hari ini (09/01/2020), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang membagikan sertifikat tanah sebanyak 206 lembar kepada warga Desa Pragu yang ikut program PTSL 2019.
Pembagian sertifikat yang dilaksanakan di Balai Desa Pragu tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang berpesan agar sertifikat tanah tersebut digunakan sebaik-baiknya. Misalnya terpaksa digunakan untuk mendapatkan pinjaman, sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang produktif seperti berwirausaha.
"Adanya sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan hak atas tanah. Sehingga warga merasa aman menempati dan menggunakan tanah tersebut," imbuhnya.
Sejak pagi warga antusias untuk segera mengambil sertifikat tanahnya. Mereka merasa bersyukur dengan adanya program PTSL ini.