Pragu-rembang, Pemerintah Desa Pragu melaksanakan musdes khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2026. hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Acara dihadiri oleh Anggota BPD,RT/RW, LPMD, PKK, Linmas, karangtaruna , tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Lembaga desa lainnya.
acara juga dihadiri Camat Sulang bapak Arief Dwi Sulistya, S.STP, M.Si., beliau sedikit memberikan gambaran Fokus penggunaan Dana Desa salah satunya untuk penanganan Kemiskinan esktrem untuk Bantuan langsung Tunai diberikan paling banyak Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan per KPM yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.
Setelah dibahas bersama seluruh peserta musyawarah disepakati Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 3 KK, dilanjutkan penandatangan kesepakan secara simbolis antara Kepala desa dan Ketua BPD.