Pragu - pragu-rembang.desa.id, Kementerian Sosial telah resmi menyalurkan sejumlah bantuan sosial di awal tahun 2021 ini. Bantuan tersebut antara lain Bantuan sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Hal inilah yang mendorong pemerintah desa untuk segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Untuk itu, Selasa (19/01/2021) Pemerintah Desa Pragu mengadakan musyawarah desa khusus (Musdessus) di Balai Desa Pragu.
Musdessus yang dihadiri oleh BPD, RT/RW, PKK, LPMD dan tokoh masyarakat tersebut membahas tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima BLT Desa. Data KPM diambil dari warga miskin yang tidak terjaring oleh BPNT, BST maupun PKH.
Dalam musdessus tersebut ditetapkan sebanyak 62 KPM yang layak menerima BLT Desa. Masing-masing KPM akan menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan. Kepala Desa Pragu Ahmad Subhan berharap bantuan tersebut digunakan KPM untuk membeli sembako bukan untuk membeli kebutuhan yang tidak penting.