Pragu - pragu-rembang.desa.id, Sabtu (07/09) Pemerintah Desa Pragu bersama lembaga desa dan beberapa perwakilan masyarakat mengadakan musyawarah desa (musdes) yang membahas pembentukan panitia pengisian anggota BPD periode 2020 - 2025. Musdes tersebut diadakan pada malam hari di balai desa.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019, pemerintah desa wajib membentuk panitia pengisian anggota BPD sebagai pelaksana pemilihan. Susunan panitia dalam musdes tersebut terdiri dari ketua, sekretaris dan 3 anggota. Panitia dipilih oleh peserta musdes berdasarkan integritasnya. Oleh karena itu,, panitia diharapkan dapat menjalankan tugas dan tidak memihak calon manapun.