Pragu-Rembang, Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) desa Pragu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Pragu telah melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 6 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Pragu.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT-RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Desa, Polmas, dan Babinsa. Dalam musdessus penetapan KPM-BLT DD ini sebagai Narasumber Bapak Arief Dwi Sulistya, S.STP., M.Si. selaku Camat Sulang, Bapak Ahmad Subhan selaku Kepala Desa Pragu, Bapak Abdul Jamil selaku Pendamping Desa.
Acara dibuka dengan doa dari bapak ust. Sukama dilanjutkan dengan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,. selanjunya sambutan dari Kepala desa, dalam sambutannya bapak Subhan berharap acara berjalan dengan lancar dan tercapai keputusan mufakat dari peserta musyawarah. dilanjutkan sambutan dari camat sulang, Bapak arief menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 fokus Dana Desa tahun anggaran 2025 diutamakan penggunaannya salah satunya untuk medukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;
Menginjak acara inti jalannya musyawarah dipimpin oleh bapak Rahmat Sugiman selaku Ketua BPD, setelah dilakukan musyawarah dengan bahan usulan calon Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD berpedoman kriteria aturan yang berlaku, disepakati pada tahun anggaran 2025 KPM BLT-DD di Desa Pragu sebanyak 11 KPM.
Sebagai penutup acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita acara kesepakatan Kepalan Desa dengan BPD tentang penetapan KPM BLT-DD tahun anggaran 2025.